Selasa, 23 Oktober 2012
Sikap kepemimpinan adalah suatu sikap pribadi yang mampu mengembangkan potensi diri, mampu menempatkan diri serta mampu berfikir terbuka dan positif terhadap diri dan lingkungan. Adapun sikap kepemimpinan ini tidak hadir dengan sendirinya melainkan dibangun dan dibentuk oleh pilar-pilar pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Student Leadership (Kepemimpinan Siswa) merupakan upaya untuk membangun sikap kepemimpinan dalam diri siswa agar menjadi siswa yang bertanggung jawab, siswa yang dapat menjalankan perannya sebagai siswa serta siswa yang dapat mengembangkan potensinya sebagai seorang pribadi. Student leadership dapat dibangun melalui berbagai macam kegiatan seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pondok Romadhon, Outbond tidak hanya itu Student Leadership juga dapat dibangun dalam proses pembelajaran seperti kegiatan belajar kelompok, diskusi serta pembuatan karya. Secara tidak langsung kegiatan –kegiatan tersebut dapat memberikan bekal terhadap siswa bagaimana mereka bertangggung jawab untuk menjadi siswa yang cerdas, siswa yang kreatif serta mampu menjadi “agent of change” di masyarakat. Melalui Student Leadership siswa akan mengerti bagaimana berorganisasi bagaimana memimpin dan bagaimana memilih pemimpin yang baik. Pembelajaran disekolah diharapkan tidak hanya menjadi proses transfer pengetahuan melainkan bagaimana belajar yang diartikan sebagai perubahan tingkah laku. Sehingga pembelajaran disekolah tidak hanya mementingkan keberhasilan “kognitif” melainkan afektif serta psikomotor harus dapat dibanngun secara bersama-sama. Sehingga siswa akan menjadi siswa yang utuh artinya siswa yang cerdas serta mampu berkiprah di masyarakat
Student Leadership sangat penting dalam dunia pendidikan hal ini dikarenakan siswa sebagai “agent of change” harus dapat memberikan perubahan di dalam masyarakat. Pendidikan merupakan salah satu sumber kebudayaan yang harus terus digali dan dikembangkan dan hal ini akan sangat optimal jika para siswanya mempunyai jiwa leadership yang kuat serta berkarakter karena dengan sikap seperti itu siswa akan terus mempunyai sikap tidak mudah putus asa, berfikir kritis, mampu mengungkapkan pendapat dalam proses pembelajaran.
Student Leadership dan pendidikan sebenarnya mempunyai hubungan timbal balik yaitu “take and Give “ dimana Student Leadership dapat dibentuk melalui kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah, begitupun sebaliknya pendidikan yang dibangun di atas pribadi yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat akan mengahsilkan output yang juga berkualitas tidak hanya dalam bidang akademis melainkan juga bagaimana ia berkiprah, memberi manfaat bagi dirinya, orang-orang sekitar serta masyarakatnya.
Student Leadership merupakan salah satu “Self Guidence” yang dapat membentuk siswa lebih percaya diri, mampu mengembangkan bakat serta menjadi suatu sarana untuk memberikan kesempatan kesempatan bagi setiap siswa untuk mengembangkan keseimbangan, kesabaran, dan pengarahan diri. Sehingga ketika para siswa telah dibekali dengan sikap-sikap kepemimpinan yang diharapkan sikap-sikap itu akan tumbuh menjadi karakter pada siswa maka dapat dipastikan kegiatan pendidikan, pembelajaran akan dapat terlaksana dengan baik sehingga output lulusannya pun akan menjadi baik, tidak hanya itu mereka akan dapat melaksanakan perannya di sekolah dengan penuh tanggung jawab sebagai siswa yang dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, tidak hanya itu mereka akan dapat mengembangkan kecakapan social mereka dalam berorganisasi di sekolah, dengan begitu mereka telah menghidupkan kegiatan-kegiatan non akademis sekolah seperti KOPSIS, OSIS, Pramuka, serta kepanitian yang juga merupakan elemen kecil dari pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa jika pendidikan itu dilaksanakan dengan baik dalam arti penuh tanggung jawab oleh berbagai pihak maka pendidikan akan dapat mencapai cita-cita bangsa secara umum yang salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” serta dapat menjadi proses pembelajaran yang memberikan kompetensi kepada setiap pribadi siswa secara khusus.
Student Leadership dihubungkan dengan permasalahan siswa saat ini.
Kenakalan remaja merupakan salah permasalahan yang sering kita temui saat ini seperti tawuran, sering bolos sekolah, serta banyak sekali kenakalan-kenakalan remaja yang sering kita lihat di layer kaca kita, seperti yang sekarang lagi marak yaitu video tidak senonoh mirip artis yang juga dapat berpengaruh kepada perkembangan moral siswa. Dalam hal ini Student Leadership sangat dibutuhkan sebagai control diri untuk dapat membentengi, menyikapi serta mengatasi gejolak hidup yang sering menghampiri.
Siswa yang mempunyai pemahaman tentang Student Leadreship atau lebih jauhnya Student Leadership mampu menjadi karakter dalam diri siswa akan memberikan perbedaan bagaimana seorang siswa menyikapi masalah dengan seseorang yang tidak mempunyai pemahaman Student Leadership. Sebagai contoh seseorang yang mempunyai sikap kepemimpinan mereka akan bertanggung jawab terhadap perannya sebagai siswa atau sebagai seeorang yang diberi tanggung jawab untuk menjadi seorang pengurus suatu organisasi, mereka tidak akan menganggap itu menjadi suatu beban melainkan suatu amanah sehingga mereka akan malaksanakan dengan penuh kesadaran diri tanpa mengeluh karena mereka menganggap kegiatan itu juga akan memberikan manfaat buat diri dan lingkungannya, berbeda dengan seseorang yang tidak mempunyai pemahaman Student Leadership mereka akan suka menyalahkan orang lain, mempunyai pribadi penuntut dan lebih sering lagi lari dari masalah, ketika ada suatu masalah siswa yang tidak punya pemehaman student Leadership hanya akan bergelut dengan pertanyyan siapa yang harus disalahkan dari masalah ini, bukan bagaimana permasalahan ini diselesaikan.
Dengan demikian Student Leadership sangat dibutuhkan siswa sebagai bekal yang harus selalu dikembangkan agar mereka dapat memecahkan masalah yang terjadi dalam kehidupan mereka tidak hanya dengan benar melainkan tepat. Sebagaimana telah dicantumkan dalam kurikulum KTSP 2006 bahwasanya pembelajaran mempunyai tujuan utama yaitu mereka mampu memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Kata bijak berkata Kesuksesan bukanlah apa yang mereka dapatkan melainkan bagaimana kita menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan tepat ( anonym)
Himbauan untuk siswa masa depan ( abad 21) dalam menerapkan karakter “Student Leadership “ di Sekolah.
Kepemimpinan adalah sebuah keputusan dan lebih merupakan hasil dari proses perubahan karakter atau transformasi internal dalam diri seseorang ( Prijosaksono Ari, 2004)
Muhibbin Syah menulis dalam bukunya yag berjudul Psikologi Pendidikan mengatakan bahwa Karakter itu dibangun dari apa yang diketahui, dipahami, dan dibiasakan. Oleh sebab itu ketika Student Leadership diharapkan mampu menjadi karakter maka sikap-sikap itu harus terus dipelajari dan dibiasakan, dimana pembelajaran tidak hanya terbatas dari apa yang disampaikan oleh guru di kelas, lebih dari itu belajar dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Student Leadership memberikan banyak manfaat terhadap pembentukan karakter siswa sebagimana yang telah disampaikan di atas. Kepemimpinan Siswa hendaknya dipahami sebagai bentuk usaha pengembangan diri yaitu pola piker dan pola hidup. Bahwasanya kita hidup haruslah berusaha untuk terus menjadi lebih baik dari hari ini untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain ( al hadist). Semoga hadist tersebut dapat menjadi motivasi untuk kita semua agar menjadi siswa yang bermanfaat buat orang lain, denga begitu kita akan mempunyai motivasi untuk selalu mengembangkan potensi diri, belajar dari hal kecil yang ada, belajar menghargai diri sendiri dan orang lain serta belajar membuka hati, pikiran untuk dapat menerima nasehat, kritik saran dari para sahabat kita, guru kita, orang tua kita. Dibutukan komitmen dan disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar, dan berkembang baik secara internal.
Akan ada banyak gejolak dan dilema yang akan kita temui hari ini, esok dan lusa dibutuhkan usaha keras untuk terus mengisi diri secara spiritual, akademis dan social secara seimbang agar kita mampu menjadi pribadi yang utuh dan lebih baik.
Semoga kita sebagai siswa sebagai generasi akhir zaman mampu menjadi “agent of change” dimasyarakat, membangun masyarakat yang lebih cerdas, berfikir terbuka, kreatif, dan inovatif menghadapi zaman yang semakin maju serta yang paling penting adalah menjadi pribadi yang berakhlakul karimah. Sebagaimana yang diteladankan Rosululloh, beliau adalah sosok teladan sepanjang zaman dalam berbagai segi kehidupan.
Selengkapnya...
Kamis, 14 Juni 2012
Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011
Kado yang Tersisa Buat Guru
Kabar
gembira bagi guru penerima TPP. Kewajiban mengajar 24 jam mandiri di
depan kelas yang semestinya berlaku mulai tahun pelajaran 2011/2012
mendapat dispensasi. Terbitnya Permendiknas Nomor 30 tahun 2011 menjadi
payung hukum untuk pencairan TPP. Karena kalau tidak, angan-angan
menikmati kucuran TPP hilang musnah. Simak saja inti perubahan
Permendinas Nomor 39 tahun 2009, seperti tertera berikut ini.
Pasal I
Ketentuan
Pasal 5 dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009
tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
diubah sehingga berbunyi sebagi berikut:
Pasal 5
(1) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, guru dalam
jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di
wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua
puluh empat) jam tatap muka dengan cara:
a.
Mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran
yang diampunya dan/atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada
guru mata pelajarannya pada satuan administrasi pangkal atau satuan
pendidikan lain;
b. Menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;
c. Menjadi guru bina atau gur pamong pada sekolah terbuka
d. Menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan kelompok kerja guru/musyawarah guru mata pelajaran (KKG/MGMP);
e.
Membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan praja muda
karana (Pramuka), olimpiade/lomba kompetensi siswa, olahraga, kesenian,
karya ilmiah remaja (KIR), kerohanian, pasukan pengibar bendera
(Paskibra), pecinta alam (PA), palang merah remaja (PMR),
jurnalistik/fotografi, usaha kesehatan sekolah (UKS), dan sebagainya;
f.
Membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan
sesuai dengan bakat, minat, kemempuan, sikap, dan perilaku siswa dalam
belajar, serta kehidupan pribadi, social, dan pengembangan karir diri;
g. Melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;
h. Melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).
(2)
Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, dinas
pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota dan kantor wilayah
kementerian agama dan kantor kementerian agama kabupaten/kota harus
selesai melakukan perencanaan kebutuhan dan redistribusi guru, baik di
tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat kabupaten/kota.
Permendiknas
yang ditandatangani 1 Agustus 2011 ini menjawab kegelisahan pemegang
sertifikat guru profesional. Karena berdasar fakta di lapangan, begitu
tahun ajaran 2011/2012 dimulai pertengahan Juli 2011, ketercukupan jam
mengajar tatap muka di kelas secara mandiri sulit terpenuhi. Dan
nampaknya hal ini didengar dan diapresiasi pemerintah pusat.
Jadi
berbahagialan bagi orang (guru) yang hidup di Indonesia. Sebagai bangsa
yang bertekad menegakkan supremasi hukum, seringkali terlihat dan
terasa hukum bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Menggunakan falsafah,
kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit, banyak produk hukum
yang pada akhirnya melunak ketika berhadapan atau berbenturan dengan
kenyataan. Tak terkecuali produk hukum bagi guru.
Setelah era
terbitnya UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, TPP bagaikan
hadiah dari langit. Bisa dilihat pada guru penerima TPP periode awal.
Mereka rutin menerima TPP meski kinerjanya tidak jauh berbeda dengan
guru lain. Bagaimana hal demikian dibiarkan? Salah satunya karena belum
ada produk hukum yang mengatur secara tegas beban tugas atau sanksi
jika penerima TPP tidak melakukan tugas sesuai aturan. Dan hal ini kini
menjadi pemikiran pemerintah pusat. Rencananya pada tahun 2012 nanti
ada evaluasi kinerja terhadap guru penerima TPP (Kompas.com)
Karena
saat ini realita menunjukkan, masih banyak guru penerima TPP yang
dengan santainya sambil ongkang-ongkang kaki menunggu guru lain yang
sibuk melengkapi berkas portofolio atau mengikuti PLPG. Sebuah
kemudahan legal. Begitupun setelah terbitnya Permendiknas Nomor 39
Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan
Pendidikan. Para penerima TPP ini masih dengan enjoynya bekerja.
Kewajiban mengajar 24 jam tertata apik dalam pembagian tugas mengajar
guru yang dilampirkan untuk pencairan TPP. Namun faktanya beban ini
masih banyak disiasati terutama dengan team teaching. Bahkan tidak
sedikit para guru yang sebenarnya hanya beberapa jam saja di sekolah.
Tugasnya dilaksanakan guru lain (GTT) dengan iming-iming mendapat
kecipratan rejeki TPP. Tetapi begitu cair?
Jam tatap muka guru menjadi 27,5 jam?
Beberapa alasan mengemuka mengapa hal ini terjadi. Diantaranya, memang
secara riil di lapangan jumlah guru sudah melebihi kebutuhan jam
mengajar. Sementara dengan otonomi daerah, kadang pemda masih melakukan
rekrutmen guru untuk guru mapel yang sudah lebih sekalipun. Lagi-lagi,
masalah klasik politik. Hal ini diperparah dengan belum kelarnya
pemetaan guru.
Oleh karena itu terbitnya Permendiknas No 30 tahun
2011 ini jangan dianggap sebagai pelegalan praktik-praktik kotor dalam
pendidikan. Permendiknas ini hanya seumur jagung. Pembaca bisa menerka,
apa yang terjadi setelah batas waktu permendiknas tersebut berakhir
pada 31 Desember 2011 nanti. Sudahkah pemetaan guru usai dilakukan?
Bagaimana dengan rencana moratorium penghentian pengangkatan CPNS,
kecuali bagi guru dan tenaga kesehatan? Sepertinya para guru akan
harap-harap cemas.
Bagaimana tidak. Sosialisai Permendiknas No 30
tahun 2011 ini saja mungkin belum sampai ke seluruh pelosok tanah air,
ada kabar lebih mengagetkan lagi. Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara menelurkan wacana agar jam tatap muka guru di kelas menjadi 27,5
jam (Kompas.com, 9 September 2011). Sebuah upaya mendisiplinkan guru
agar ada keseimbangan dengan beban jam kerja PNS 37,5 jam.
Wacana
ini langsung mendapat reaksi. Tak kurang PGRI pusat juga sudah
menanggapi. Jika Kemenpan menetapkan hal tersebut, dikuatirkan hanya
30% saja guru yang mampu memenuhi (Kompas.com,26-9-2011). Selebihnya
siap gigit jari. Ini disebabkan pedoman 24 jam tatap muka guru di depan
kelas terlalu kaku diterjemahkan dari UU No 14 tahun 2005. Jika
kewajiban jam kerja PNS 37,5 jam dan guru juga harus melaksanakannya,
aktifitas guru dalam persiapan mengajar dan evaluasi harusnya juga
diperhitungkan. Tidak mungkin guru hanya mengajar 24 jam di depan kelas
tanpa persiapan dan tindak lanjut.
Makanya pak Nuh cukup bijak
menanggapi wacana jam tatap muka 27,5 jam ini. Asal persiapan dan
evaluasi juga diperhitungkan, beban itu tidak masalah, sudah tercukupi
(Kompas.com, 9-9-2011) Bisa jadi jam kerja guru melebihi jam kerja PNS
lain.
Penilaian Kinerja Guru dan Pengawas Lintas Daerah
Kemendiknas sendiri juga mengakui, bahwa pemberian TPP hingga kini
belum sesuai harapan. Berbagai upaya untuk mengoptimalkan program ini
terus digodok. Salah satu hal mendasar adalah belum adanya tindakan
bagi guru yang tidak menunjukkan keprofesionalismenya dan juga
pemanfaatan TPP-nya.
Oleh karena itu rencana Kemendiknas yang akan
mengevaluasi kinerja guru (terutama yang sudah menerima TPP) harus
segera dilaksanakan. Selain evaluasi diri guru itu sendiri, penilai
kinerja guru yaitu kepala sekolah, siswa dan pengawas menjadi penentu
layak tidaknya TPP guru diperpanjang. Kejujuran, transparansi dan
ketegasan menjadi penentu nasib guru.
Hanya saja perlu sedikit
sentuhan dalam penilaian oleh pengawas. Sebaiknya penilaian oleh
pengawas dilakukan pengawas eksternal, pengawas lintas daerah. Dengan
pengawas ekternal penilaian lebih obyektif. Sehingga guru lebih terpacu
dalam meningkatkan keprofesionalannya. Tidak sekedar memenuhi beban
mengajar tatap muka di depan kelas.
Guru juga jangan terlalu
berharap kepada kemudahan atau kebijakan yang tertuang dalam produk
hukum positif. Anggap saja Permendiknas No 30 tahun 2011 ini sebagai
kado yang tersisa bagi guru menjelang hari Guru dan tidak ada lagi
permen-permen hanya untuk kepentingan sesaat yang justru membuat guru
lupa dengan kewajiban dan jati dirinya.
Guru bukan anak yang
senang dengan permen. Kalau terlalu banyak permen yang mendispensasi
kewajiban guru, kinerja guru bisa melempem dan ompong. Layaknya anak
kecil yang terlalu banyak permen gula-gula, giginya jadi ompong.
Saatnya guru Indonesia berkarya dan berbakti. Selamat ber-hari Guru!
Selengkapnya...
Sabtu, 01 Oktober 2011

PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA TENTANG PENDIDIKAN
Pada jaman kemajuan teknologi sekarang ini, sebagian besar manusia dipengaruhi perilakunya oleh pesatnya perkembangan dan kecanggihan teknologi (teknologi informasi). Banyak orang terbuai dengan teknologi yang canggih, sehingga melupakan aspek-aspek lain dalam kehidupannya, seperti pentingnya membangun relasi dengan orang lain, perlunya melakukan aktivitas sosial di dalam masyarakat, pentingnya menghargai sesama lebih daripada apa yang berhasil dibuatnya, dan lain-lain.
Seringkali teknologi yang dibuat manusia untuk membantu manusia tidak lagi dikuasai oleh manusia tetapi sebaliknya manusia yang terkuasai oleh kemajuan teknologi. Manusia tidak lagi bebas menumbuhkembangkan dirinya menjadi manusia seutuhnya dengan segala aspeknya. Keberadaan manusia pada zaman ini seringkali diukur dari “to have” (apa saja materi yang dimilikinya) dan “to do” (apa saja yang telah berhasil/tidak berhasil dilakukannya) daripada keberadaan pribadi yang bersangkutan (“to be” atau “being”nya). Dalam pendidikan perlu ditanamkan sejak dini bahwa keberadaan seorang pribadi, jauh lebih penting dan tentu tidak persis sama dengan apa yang menjadi miliknya dan apa yang telah dilakukannya. Sebab manusia tidak sekedar pemilik kekayaan dan juga menjalankan suatu fungsi tertentu. Pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang (menurut Ki Hajar Dewantara menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif)). Singkatnya, “educate the head, the heart, and the hand !”
Di tengah-tengah maraknya globalisasi komunikasi dan teknologi, manusia makin bersikap individualis. Mereka “gandrung teknologi”, asyik dan terpesona dengan penemuan-penemuan/barang-barang baru dalam bidang iptek yang serba canggih, sehingga cenderung melupakan kesejahteraan dirinya sendiri sebagai pribadi manusia dan semakin melupakan aspek sosialitas dirinya. Oleh karena itu, pendidikan dan pembelajaran hendaknya diperbaiki sehingga memberi keseimbangan pada aspek individualitas ke aspek sosialitas atau kehidupan kebersamaan sebagai masyarakat manusia. Pendidikan dan pembelajaran hendaknya juga dikembalikan kepada aspek-aspek kemanusiaan yang perlu ditumbuhkembangkan pada diri peserta didik.
Ki Hajar Dewantara, pendidik asli Indonesia, melihat manusia lebih pada sisi kehidupan psikologiknya. Menurutnya manusia memiliki daya jiwa yaitu cipta, karsa dan karya. Pengembangan manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya secara seimbang. Pengembangan yang terlalu menitikberatkan pada satu daya saja akan menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek intelektual belaka hanya akan menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya. Dan ternyata pendidikan sampai sekarang ini hanya menekankan pada pengembangan daya cipta, dan kurang memperhatikan pengembangan olah rasa dan karsa. Jika berlanjut terus akan menjadikan manusia kurang humanis atau manusiawi.
Dari titik pandang sosio-anthropologis, kekhasan manusia yang membedakannya dengan makhluk lain adalah bahwa manusia itu berbudaya, sedangkan makhluk lainnya tidak berbudaya. Maka salah satu cara yang efektif untuk menjadikan manusia lebih manusiawi adalah dengan mengembangkan kebudayaannya. Persoalannya budaya dalam masyarakat itu berbeda-beda. Dalam masalah kebudayaan berlaku pepatah:”Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.” Manusia akan benar-benar menjadi manusia kalau ia hidup dalam budayanya sendiri. Manusia yang seutuhnya antara lain dimengerti sebagai manusia itu sendiri ditambah dengan budaya masyarakat yang melingkupinya.
Ki Hajar Dewantara sendiri dengan mengubah namanya ingin menunjukkan perubahan sikapnya dalam melaksanakan pendidikan yaitu dari satria pinandita ke pinandita satria yaitu dari pahlawan yang berwatak guru spiritual ke guru spiritual yang berjiwa ksatria, yang mempersiapkan diri dan peserta didik untuk melindungi bangsa dan negara. Bagi Ki Hajar Dewantara, para guru hendaknya menjadi pribadi yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian, baru kemudian menyediakan diri untuk menjadi pahlawan dan juga menyiapkan para peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa. Dengan kata lain, yang diutamakan sebagai pendidik pertama-tama adalah fungsinya sebagai model atau figure keteladanan, baru kemudian sebagai fasilitator atau pengajar. Oleh karena itu, nama Hajar Dewantara sendiri memiliki makna sebagai guru yang mengajarkan kebaikan, keluhuran, keutamaan. Pendidik atau Sang Hajar adalah seseorang yang memiliki kelebihan di bidang keagamaan dan keimanan, sekaligus masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Modelnya adalah Kyai Semar (menjadi perantara antara Tuhan dan manusia, mewujudkan kehendak Tuhan di dunia ini). Sebagai pendidik yang merupakan perantara Tuhan maka guru sejati sebenarnya adalah berwatak pandita juga, yaitu mampu menyampaikan kehendak Tuhan dan membawa keselamatan.
Manusia merdeka adalah tujuan pendidikan Taman Siswa. Merdeka baik secara fisik, mental dan kerohanian. Namun kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin. Sedangkan maksud pendirian Taman Siswa adalah membangun budayanya sendiri, jalan hidup sendiri dengan mengembangkan rasa merdeka dalam hati setiap orang melalui media pendidikan yang berlandaskan pada aspek-aspek nasional. Landasan filosofisnya adalah nasionalistik dan universalistik. Nasionalistik maksudnya adalah budaya nasional, bangsa yang merdeka dan independen baik secara politis, ekonomis, maupun spiritual. Universal artinya berdasarkan pada hukum alam (natural law), segala sesuatu merupakan perwujudan dari kehendak Tuhan. Prinsip dasarnya adalah kemerdekaan, merdeka dari segala hambatan cinta, kebahagiaan, keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam diri (hati) manusia. Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka hak setiap individu hendaknya dihormati; pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan hara diri; setiap orang harus hidup sederhana dan guru hendaknya rela mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya demi kebahagiaan para peserta didiknya. Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Metode yang yang sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love). Yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Oleh karena itu bagi Ki Hajar Dewantara pepatah ini sangat tepat yaitu “educate the head, the heart, and the hand”.
Guru yang efektif memiliki keunggulan dalam mengajar (fasilitator); dalam hubungan (relasi dan komunikasi) dengan peserta didik dan anggota komunitas sekolah; dan juga relasi dan komunikasinya dengan pihak lain (orang tua, komite sekolah, pihak terkait); segi administrasi sebagai guru; dan sikap profesionalitasnya. Sikap-sikap profesional itu meliputi antara lain: keinginan untuk memperbaiki diri dan keinginan untuk mengikuti perkembangan zaman. Maka penting pula membangun suatu etos kerja yang positif yaitu: menjunjung tinggi pekerjaan; menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan, dan keinginan untuk melayani masyarakat. Dalam kaitan dengan ini penting juga performance/penampilan seorang profesional: secara fisik, intelektual, relasi sosial, kepribadian, nilai-nilai dan kerohanian serta mampu menjadi motivator. Singkatnya perlu adanya peningkatan mutu kinerja yang profesional, produktif dan kolaboratif demi pemanusiaan secara utuh setiap peserta didik.
Akhirnya kita perlu menyadari bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi-pribadi yang lebih manusiawi, berguna dan berpengaruh di masyarakatnya, yang bertanggungjawab atas hidup sendiri dan orang lain, yang berwatak luhur dan berkeahlian. Semoga!
Selengkapnya...
Senin, 12 September 2011
SEBUAH RENUNGAN !
Jangan apriori dulu membaca judul di atas. Memang tidak ada aturan resmi tentang larangan guru memberi nilai kurang kepada siswa. Belum jelas sanksi yang diterima bagi guru yang memberi nilai kurang. Tetapi bapak ibu guru mengalami ada larangan memberi nilai kurang.
Ketika guru memberi ulangan harian, dan ada siswa mendapat nilai kurang, menjadi kewajiban guru memberi remedial. Namun jika beberapa kali siswa tidak mampu memenuhi KKM, apa daya itulah hasil terbaik siswa. Toh dalam kriteria kenaikan yang menjadi wewenang sekolah tercantum, siswa bisa naik kelas jika maksimal terdapat beberapa nilai kurang dari KKM. Suatu kebijakan untuk menolerir batas kemampuan anak multi talenta.
Hingga rapat guru akan menentukan nasib anak yang belum memenuhi kriteria kenaikan. Wajar anak yang nilainya tidak memenuhi syarat apalagi nakal tidak naik kelas. Memberi pelajaran terbaik bagi pendidikan. Tidak hanya kepada anak yang tinggal kelas, tetapi juga yang lain.
Nilai Kurang Bukan Barang Tabu
Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini? Setelah formula kelulusan mengakomodir nilai rapor serta nilai ujian sekolah, nilai-nilai kurang itu dianggap tabu bagi pendidikan. Apa sebab? Mudah diterka. Sekolah kuatir, jika nilai rapor dan nilai ujian sekolah rendah, akan banyak anak yang gagal lulus sekolah.
Angka-angka pun bermetamorfosis. Angka-angka kurang yang biasa melekat pada anak berkemampuan rendah lenyap bagai tersapu angin. Kalau secara statistik nilai anak ini biasanya berdistribusi normal, kali ini miring ke kanan. Baik semua. Parahnya ketika diverifikasi dan dilakukan tindakan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kelulusan), biasanya justru anak-anak yang nilainya sangat kurang dan nakal mendapat hibah nilai lebih banyak. Yang belum dipikirkan secara masak, bagaimana tanggapan anak, orang tua atau siapapun, ketika suatu saat membaca nilai anak-anak yang biasanya di bawah standart tiba-tiba melonjak drastis?
Ada cerita, ketika acara menganugrahkan kepada lulusan terbaik, yang tampil sebagai pemuncak sebagian diisi anak-anak yang biasanya langganan remedial dan nakal. Tidak hanya teman, guru atau orang tua, masyarakat awam yang sudah mengenal anak-anak seperti ini kaget. Jangan heran bila ada orang memberi sindiran bahwa guru waktu memberi nilai matanya terpejam. Ini menunjukkan masyarakat awam tidak antipati terhadap nilai kurang. Asal nilai itu diperoleh melalui proses benar dan proporsional dengan kemampuan anak. Jadi nilai kurang bukan barang tabu lagi. Mengapa takut memberi nilai kurang?
Kecurangan sistematis berdampak sistemik
Sementara efek bola salju formula kelulusan UN menggelinding. Sedikit demi sedikit dampaknya terasa. Kekuatiran berlebihan itu menjelma bagai mimpi buruk di siang bolong. Kabar burung yang berhembus, praktek pendongkrakan nilai sekolah ini sudah sampai ke pusat. Wajar sekali jika Kemendiknas nantinya akan memberi sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan kecurangan. Tidak hanya pada saat UN, tetapi juga membandingkan nilai sekolah (NS) dan nilai UN.
Bila terdapat gap quality mmencolok, bisa disimpulkan ada kecurangan. Perbedaan yang terlalu jauh antara NS dan UN menunjukkan pendongkrakan NS tidak wajar. Sekolah yang melakukan hal ini akan diberi sanksi pemotongan anggaran sekolah. Sebaliknya sekolah yang rata-rata UN-nya diatas NS akan diberi intensif (JPNN, 6 April 2011). Belakangan ancaman dipertegas, Kemendiknas akan mendelete nilai sekolah jika dianalisa terjadi pendongkrakan NS. Serta akan menghapus nilai UN siswa yang melakukan kecurangan dalam UN. Kepsek yang ditengarai melakukan kecurangan juga akan diberi sanksi. Dicopot jabatannya. (JPNN/Jawa Pos, 11-4-2011)
Bila sinyalemen pendongkrakkan ini benar, maka dunia pendidikan akan menggali lubang kubur untuk bangsanya sendiri. Semua pihak mengakui bahwa pendidikan adalah invenstasi jangka panjang. Keberhasilan pendidikan tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Panampakan keberhasilan pendidikan dalam bentuk angka sepertinya membuat orang terlena dan terpedaya.
Dampak toleransai kecurangan dan kemudahan kelulusan yang terjadi pada masa lalu saja telah menimbulkan kesan negatif pada siswa. Bapak ibu guru bisa mencermati perilaku siswa. Berapa persen anak yang serius dengan UN? Melihat hasil try out kurang dari syarat kelulusan serta menjelang UN, banyak siswa santai-santai bukan?
Inilah dampak awal sistemik pola kecurangan pelulusan siswa. Jika pendidikan melahirkan lulusan karbitan, republik ini di masa depan akan menerima warisan generasi semu. Generasi tanpa kemampuan sebenarnya. Bagaimana nasib bangsa jika nantinya dipimpin orang yang bukan ahlinya? Kalau manipulasi angka rupiah bisa berujung penjara, bagaimana dengan manipulasi angka rapor atau ujian? Moralitas bangsa semakin tenggelam bak digulung tsunami. Efek sistemik kecurangan dunia pendidikan yang menakutkan.Pelanggaran penilaian
Nilai kurang sebenarnya hal biasa. Namun sering ada ungkapan ketika seorang guru memberi nilai kurang dan ter(di)paksa memberi nilai baik. Berbagai celotehan pun muncul. Guru jangan pelit memberi nilai. Toh nilai bukan dari hasil membeli. Jadi berilah nilai anak yang bagus-bagus. Ibadah kan tidak harus bersedekah dengan harta. Sedekah nilai juga sebagian dari ibadah. Repot juga kalau Tuhan dibawa-bawa hanya untuk urusan nilai. Padahal Tuhan tidak butuh nilai. Tuhan lebih butuh bagaimana seseorang memperoleh nilai dengan jalan yang benar.
Guru pun bisa terpojok bila memberi nilai kurang. Banyaknya anak yang mendapat nilai kurang dianggap sebagai cermin kegagalan pembelajara guru dalam kelas. Kegagalan administratif. Sehingga guru mengambil jurus pamungkas. Daripada repot dan malah dibenci siswa, lebih baik obral nilai saja. Rambu-rambu penilaian sementara (dan seterusnya) dilanggar!
Budaya ABS VS Hati Nurani
Ada budaya yang sulit dihilangkan dalam kehidupan sosial birokrasi kita. Budaya ABS (Asal Bapak Senang). Sajian angka-angka tinggi lebih menarik daripada angka kurang. Sementara dalam hati tahu apa yang terbaik dilakukan. Yang jelas ABS dan hati nurani bagai dua sisi mata uang.
Ingin Selamat (tidak) harus berbuat benar! Pernah mendengar ungkapan seperti ini bukan? Contoh sederhana bisa pembaca lakukan di jalan raya. Kalau pembaca berkendara di jalan raya, kemudian dari arah depan ada kendaran menyalip dan melewati marka jalan. Sedangkan jalan hanya cukup dua lajur dan pembaca merasa di jalur yang benar? Apa yang pembaca lakukan? Kalau pembaca menganut kebenaran, musibah siap menimpa. Tetapi kalau mengalah dengan turun ke tepi, minimal kita tidak tertabrak. Meski kadang terpaksa tersungkur karena terjalnya tepi jalan.
Tidak banyak harapan guru selain menginginkan anak didiknya berhasil. Keberhasilan anak didik yang ditorehkan guru dalam bentuk angka sebagai penghargaan atas jerih payah belajar siswa. Guru akan bangga dan senang bila kerja keras guru mencerdaskan anak bangsa dihargai. Bukan dilecehkan. Tidak ada niatan guru untuk mematikan siswa hanya dengan nilai. Nilai adalah pembeda. Kelak bangsa ini bisa memilih kader terbaik untuk negeri tercinta. Perbedaan kemampuan akan melahirkan kehidupan yang indah.
Memberi hak kepada guru untuk menilai dengan ikhlas merupakan kunci untuk membangun idealisme guru dengan cara yang benar. Guru bukan monster yang tega dengan anaknya sendiri. Guru adalah manusia yang punya hati nurani untuk membuat keputusan dengan bijaksana. Bukan terpaksa dan direkayasa.
Sebagai bawahan di sekolah tentu guru sepatutnya sami’na wa atho’na. Mendengan dan taat perintah atasan. Jadi bagaimanapun idealisme seorang guru, pada akhirnya bisa luntur jika tidak ada pengayomnya. Diperlukan pemimpin pemberani untuk menyampaikan kebenaran walaupun itu pahit. Selama proses pendidikan dilalui dengan kerja keras dan benar hasil terburuk sekalipun harus siap diterima.
Pendidikan Karakter dengan Nilai
Kebenaran harus dijunjung, idealisme tetap dipegang. Sudah satu tahun Pendidikan Karakter Bangsa dicetuskan. Pemberian nilai sesuai rambu-rambu penilaian merupakan salah satu wujudnya. Di hari Pendidikan Nasional tahun ini saatnya kita merenung. Bahwa keberhasilan pendidikan jangan dilihat dari angka-angka. Pendidikan harus tetap berjalan di relnya, jangan terkontaminasi. Pendongkrakan nilai justru membunuh karakter. Tidak hanya siswa tetapi juga guru. Guru akan tersanjung bila nilai guru mampu membangkitkan siswa untuk belajar demi masa depannya dari hasil kerja keras dan belajar mandiri.
Dalam waktu dekat para guru dapat menguji diri. Berapa nilai minimal siswa pada rapor semester genap. Masihkah menggunakan KKM terdahulu, bila nantinya Formula Kelulusan 2011 tetap berlaku? Apa ada kenaikan drastis tanpa menggunakan menggunakan indikator penentuan KKM? Semoga tidak ada pencanagan program : Guru Dilarang Memberi Nilai Kurang! Sebuah renungan untuk merefleksi Pendidikan Nasional.
Selengkapnya...
Senin, 29 November 2010
ulisan sdr Muhibuddin di opini Jawa Pos (25/11) mengusik guru untuk berintrospeksi. Layakkah guru berdemo? Sudah mampetkah saluran demokrasi bagi guru? Jika selama ini guru merasa terkekang hak asasi berpendapat, ini hal yang ironis di era reformasi. Mungkin juga guru tidak mempunyai keberanian bersikap secara individu. Namun, jika demo menjadi senjata pamungkas untuk melampiaskan hasrat berdemokrasi, perlu pertimbangan masak-masak.
Sebagai insan cendekia, guru seyogyanya mampu menahan diri untuk tidak bertindak arogan, tidak sopan santun apalagi anarkis. Guru adalah teladan bagi siswanya. Apa yang dilakukan guru akan dianut dan ditiru siswa. Masih ada jalan elegan untuk menyampaikan pendapat. Baik melalui forum ilmiah, media atau organisasi guru (PGRI). Keberanian guru menyampaikan kebenaran dalam bentuk tulisan di mass media akan lebih baik untuk membangun opini publik dan bernilai akademik.
Perlu juga guru disegarkan kembali pemahaman demokrasi dengan pendidikan demokrasi. Agar penyaluran aspirasi guru lebih tepat sasaran, bernilai ilmiah, bermartabat serta mendapat simpati dan empati. Demokrasi jangan diidentikkan dengan demo. Agar guru tetap digugu dan ditiru.
Selengkapnya...

Ini bukan pertanyaan kuis seperti yang dilontarkan Jaja Mihardja sambil memejamkan sebelah mata sewaktu memandu acara kuis dangdut di TPI. Kalau ini menjadi bahan lelucon Jaja, orang mungkin akan bertanya. Jaja Miharja itu tidak tahu beneran, ungkapan ketidakpercayaan, atau melecehkan? Orang awam pun bisa jadi bertanya-tanya, seperti apa guru profesional itu? Bukankah selama ini guru sudah digaji rutin setiap bulan. Bukankah itu sudah mewakili bentuk penghargaan profesional?
Yaa, kalau orang mengatakan demikian tidaklah salah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata profesional berarti suatu pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Bisa juga diartikan suatu pekerjaan yang mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Hal ini jelas menunjukkan tidak sebarang orang yang melakukan pekerjaan dikatakan profesional. Disamping harus mempunyai keahlian khusus, seorang profesional pantas menerima penghargaan yang layak dalam bentuk finansial.
Sudahkah hal ini cukup menggambarkan bahwa selama ini guru sudah dihargai sebagai tenaga profesional. Kata profesional harus dilihat dari konteks dan kontainnya. Kata profesional identik dengan penghargaan dengan jasa yang telah diberikan seseorang dengan hasil nyata yang secara umum bisa langsung dilihat, dirasakan dan dipertanggungjawabkan.
Orang dengan mudah mengambil contoh tenaga profesional itu seperti dokter, manager, arsitek, konsultan, pengacara, akuntan dan lain-lain yang hasil kerjanya memang benar-benar cepat dirasakan. Bagaimana dengan guru? Berjam-jam, berhari-hari sampai bertahun-tahun guru mendidik anak belum terlihat dengan cepat akan jadi apa anak itu nanti. Bahkan karena ada anak yang nakal, tidak naik, tidak lulus ujian mengakibatkan dengan cepatnya masyarakat memvonis guru gagal dalam menjalankan tugasnya. Vonis yang terlalu kejam.
Hakim saja perlu waktu panjang untuk memvonis seorang tersangka. Perlu pertimbangan, saksi, bukti dan faktor-faktor lain yang mungkin meringankan, memberatkan bahkan membebaskan seorang tersangka. Seorang profesional layak dihargai tinggi, tetapi juga siap menerima claim, dan menanggung ganti rugi jika jasa yang diberikan tidak sesuai yang dijanjikan.
Handicap masyarakat yang sudah memvonis bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dengan tulus ikhlas mengabdikan dirinya kepada masyarakat telah menina bobokkan masyarakat untuk tidak memberikan nilai lebih kepada guru secara finansial. Guru harus bekerja siang malam agar anak-anak mereka menjadi pintar. Sekolah adalah pusat belajar tempat menitipkan dan sebagai bengkel untuk anak mereka yang mungkin karena kesibukan, ketidakmampuan atau ketidaktahuan akan pendidikan. Para orang tua sudah pasrah bongkokan kepada para guru untuk mendidik anak mereka tanpa peduli bagaimana guru mendidik bahkan bagaimana para guru hidup dan menghidupi keluarga.
Masyarakat baru tersadar manakala anak-anak mereka yang waktu sekolah dididik bahkan dengan hukuman, setelah belasan atau puluhan tahun menjadi orang sukses. Itupun karena anak-anak mereka yang sudah besar tersebut menyadari dan merasakan bahwa tanpa bimbingan guru baik itu ilmu yang didapat, pujian, hukuman, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler yang banyak menyita waktu telah membentuk mereka seorang pejuang yang tak kenal putus asa hingga mereka berhasil. Boleh dikata kesadaran yang terlambat. Ketika mereka ingin membalas jasa kepada gurunya, gurunya sudah banyak yang pensiun atau mungkin meninggal.
Apalagi dengan adanya BOS dan janji-janji calon pemimpin dalam pilkada, yang menjadikan issue pendidikan sebagai komoditi yang ampuh untuk pemilih dengan menjanjikan pendidikan murah bahkan gratis. Pendidikan semakin dianggap barang murahan, meski pada kenyataannya pendidikan itu mahal. Dengan anggapan mayoritas masyarakat seperti ini, sekolah (negeri ataupun swasta) harus memutar otak, bagaimana mengelola anggaran yang ada agar operasional sekolah dapat berjalan dan guru tetap bekerja. Kadang hal ini harus mengesampingkan pengorbanan dan penghargaan kepada guru.
Tuntutan-tuntutan masyarakat tentang pendidikan berkualitas berujung pada kinerja guru. Masyarakat menuntut guru-guru bekerja secara profesional. Kata profesional akhirnya diberi makna sempit. Guru bekerja dan mendapat upah yang layak. Jika itu terjadi, guru tidak akan ada bedanya dengan profesi lain, dan cenderung membentuk orang materialistis. Tetapi kalau profesional itu diberi makna secara makro, sangat berat tantangannya.
Guru profesional menuntut beberapa kompetensi kompleks. Guru harus mempunyai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional itu sendiri. Tinggal bagaimana para guru menyikapi dan menjawab tantangan tersebut sekaligus instropeksi. Apakah guru-guru sudah mengajar sesuai kualifikasi akademik? Sudah cukupkah pengabdian guru yang demi anak didiknya harus ”tidur” di sekolah menyelesaikan tugas-tugas sekolah? Bagaimana kehidupan sosialnya?Apakah kualifikasi akademik yang dimiliki sudah diterapkan dalam pengajaran? Apakah guru merasa dirinya profesional? Pertanyaan-pertanyaan yang bisa dijawab sendiri oleh guru. Jawaban yang bisa dipertanggung jawabkan kepada dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Tuhan.
Sementara sertifikasi yang kini bergulir tidak sesuai ide awal pencanangan program ini. Begitu Profesor Djaali menyampaikan di seminar guru pendamping OSN yang berlangsung di Medan tanggal 3 - 4 Agustus 2010. Pemberian Tunjangan Profesi Pendidik masih seperti pemberian ransum bergilir. Bukan guru profesional dalam arti sesungguhnya. Kalau ada ungkapan, yang tua harus mengalah, kini ungkapan itu berbalik. Yang tua harus diutamakan.
Yang muda berprestasi dan menjadi guru profesional dalam arti sesungguhnya harus mengalah. Salah satu alasan, usianya masih muda dan kelak akan menerima TPP lebih lama. Padahal umur hanya Tuhan yang Tahu. Dengan keadaan demikian ada ungkapan yang tidak enak didengar, Sing waras ngalah. Nah, apa ini tidak malah menyakitkan?
Selengkapnya...

TERIMA KASIH GURU
Tetesan ilmu itu lenyapkan nila
Kebodohan
Amarah itu ciptakan nyali
Pejuang sejati
Petuah itu lahirkan jiwa
Suci
Kasih sayang itu ciptakan rasa
Cinta
Doa itu membuka jalan
Raih cita
Tak sempat ku persembahkan
Kado terindah buat kenangan
Sebaris kata terukir
Terima Kasih Guruku
Selengkapnya...




