MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN ATAS KESALAHAN-KESALAHAN YANG PERNAH SAYA LAKUKAN BAIK YANG DISENGAJA MAUPUN TIDAK SENGAJA ..... SEMOGA ALLAH MASIH MEPERTEMUKAN KITA PADA RAMADHAN 1436H AMIN .. AMIN..MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN ATAS KESALAHAN-KESALAHAN YANG PERNAH SAYA LAKUKAN BAIK YANG DISENGAJA MAUPUN TIDAK SENGAJA ..... SEMOGA ALLAH MASIH MEPERTEMUKAN KITA PADA RAMADHAN 1436H AMIN .. AMIN.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN ATAS KESALAHAN-KESALAHAN YANG PERNAH SAYA LAKUKAN BAIK YANG DISENGAJA MAUPUN TIDAK SENGAJA ..... SEMOGA ALLAH MASIH MEPERTEMUKAN KITA PADA RAMADHAN 1436H AMIN .. AMIN.

Kamis, 13 Desember 2012

Tutorial Quizcreator

:


Selengkapnya...

Jumat, 30 November 2012

:

Subhanallah... Allahu Akbar.....

Foto dibawah menunjukkan bayi yg baru saja lahir berserta kantung air ketuban yg masih dlm keadaan baik. Gambar ini berbicara supaya kita semua berfikir bagaimana Allah SWT menjadikan lendiran2 ini sbg wakil (asbab-pelindung) kpd seorang bayi tatkala ia berada di dlm kandungan ibunya, di saat dia tidak punya siapa2 melainkan Allah.

Seorang ulama pernah menyebut: "Tawakkal seorang bayi sangat tinggi melangit, dibandingkan tawakkal kita kpd Allah, bayi tdk mampu berbuat apa2 dan menyerahkan takdir sepenuhnya utk diperlakukan spt apa, utk dibuang, digugurkan, dibunuh dsb. Tp Allah Maha Pelindung, sekiranya berkehendak sebaliknya, maka dihantar malaikat penjaganya.

Foto yg cukup menngagumkan, dan membuatkan kita terfikir akan keajaiban ciptaan & kuasa Allah SWT Selengkapnya...

Selasa, 20 November 2012

:

Mencontek sepertinya sudah menjadi kebiasaan sebagian pelajar dari mulai siswa SD sampai mahasiswa. Cara menconteknya pun semakin lama semakin beragam dan canggih. Kalau di zaman dulu contekan hanya ditulis di kertas kecil atau di buat coretan di atas meja. Sekarang contekan cukup dikirim melalui sms. Bukan hanya ulangan harian, semesteran bahkan ujian nasional pun tidak luput dari upaya contek mencontek. Parahnya lagi ditingkat mahasiswa, skripsi yang dibuat pun hasil mencontek.

Padahal mencontek punya dampak buruk bagi pelakunya. Dampak buruk ini ada yang langsung dirasakan akibatnya, tapi ada juga dampak yang sifatnya jangka panjang. Mencontek memiliki dampak buruk diantaranya yaitu:

1. Malas belajar.
Orang yang suka mencontek tidak akan punya motivasi belajar yang tinggi. Mereka justru semakin malas belajar dan mengandalkan contekan ketika menghadapi ujian. Akibatnya sangat jelas, pelajar dan mahasiswa seperti ini mungkin bisa dapat nilai bagus tapi pasti tidak bisa menguasai ilmu yang seharusnya mereka tahu.

2. Biasa bohong.
Mencontek memerlukan kebohongan untuk mensukseskan misinya. Orang yang biasa mencontek akan biasa pula berbohong. Mereka menjadi orang yang terbiasa tidak jujur kepada diri sendiri dan orang lain. Tentu kebiasaan bohong ini akan sangat berbahaya karena mereka bisa menjadi orang yang tidak dipercaya perkataan dan perbuatannya.

3. Menghalalkan segala cara.
Apapun akan dilakukan oleh orang yang biasa mencontek. Mereka akan mencari segala macam cara agar bisa mencontek dengan sukses. Cara halus dan kasar pun akan mereka lakukan. Bahayanya sikap menghalalkan segala cara ini bisa menjadi kebiasaan.

4. Menular.
Ada yang mengibaratkan mencontek itu dengan penyakit yang bisa menular ke semua orang. Jika melihat teman sekelasnya bisa mencontek, tetangga kiri dan kanannya pun pasti akan mengikuti. Kebiasaan buruk ini pun menular dan menyebar ke seantero kelas. Bahkan bisa juga menular ke kelas lain.

5. Tidak percaya diri.
Tukang nyontek itu orang yang tidak percaya diri. Semakin sering dia mencontek, semakin berkurang rasa percaya dirinya kalau dia bisa mengerjakan sendiri. Setiap orang sebenarnya memiliki kemampuan untuk menerima pelajaran. Sayangnya sebagian orang ada yang malas menggunakan kemampuannya itu.
Dampak buruk mencontek lebih besar dari itu sebenarnya. Perilaku mencontek dengan segala dampak buruknya bisa menjadi kebiasaan di luar sekolah atau kampus. Mereka akan menjadi orang yang malas, suka bohong, menghalalkan segala cara, tidak percaya diri dan menjadi contoh yang buruk bagi teman-temannya.
Marilah kita hentikan kebiasaan mencontek dari sekarang, dimulai dari diri kita sendiri. Lebih baik dapat nilai bagus dari hasil belajar sendiri daripada dapat nilai jelek hasil mencontek. Iya kan?
Budaya Mencontek Mengikis Nilai Kejujuran Bangsa
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, nilai akhir dari sebuah ujian adalah tujuan utama. Nilai terbaik selalu mewakilkan pelajar yang terbaik, hal ini kemudian menjadikan pelajar memiliki orientasi bahwa sekolah adalah untuk mendapatkan nilai baik dan lulus. Orientasi pelajar yang demikian dapat menjadi bumerang bagi pelajar itu sendiri. Sebab mereka sering mengabaikan proses mendapatkan nilai tersebut dan hanya mencari cara mendapatkan nilai terbaik, yang membuat mereka mengambil jalan pintas, tidak jujur dalam ujian dan melakukan praktek mencontek. Jika ini terus dibiarkan, maka dunia pendidikan tidak akan maju, bahkan kelak menciptakan manusia tidak jujur, malas, yang cenderung mencari jalan pintas dalam segala sesuatu dan akhirnya menjadi manusia yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.
Mencontek dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dilakukan dengan usaha sendiri ataupun yang dilakukan dengan cara bekerjasama dengan teman atau bahkan guru. Mencontek dengan usaha sendiri dapat dilakukan dengan membuat catatan sendiri, membuka buku, membuat coretan kecil, bahkan mencuri jawaban teman. Sedangkan mencontek yang bekerjasama dapat dilakukan dengan cara membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan teman untuk saling berbagi dan membuat kode-kode tertentu.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini, kasus kecurangan dalam ujian bukanlah hal yang baru. Kecurangan dalam Ujian Nasional bisa terjadi karena adanya kesamaan target antara sekolah dan para murid yang sama-sama menginginkan kelulusan. Dengan adanya kesamaan tujuan ini, kegiatan contek-mencontek justru seakan difasilitasi oleh pihak sekolah. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus kecurangan dalam ujian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Kebiasaan mencontek di sekolah ini merupakan pondasi awal hilangnya nilai-nilai kejujuran. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mempelajari moral, justru telah menjadi “sekolah dasar” bagi generasi bangsa yang tidak memiliki kejujuran. Generasi muda seolah disiapkan untuk menjadi penerus yang tidak jujur. Perilaku mencontek yang terlihat sudah kronis, masih saja dianggap sebagai hal biasa. Saat ini mencontek seolah dianggap sebagai satu usaha yang sah-sah saja bila dilakukan karena tetap dilakukan dengan perjuagan dan usaha. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia sering dianggap telah gagal mentransformasikan nilai-nilai kejujuran kepada anak didiknya. Kondisi seperti ini bila dibiarkan akan membentuk karakter bangsa yang tidak memiliki nilai kejujuran dan kebohongan akan dianggap sebagai hal yang lazim dilakukan.
Menghilangkan permasalahan mencontek dari dunia pendidikan di Indonesia pasti sangat sulit. Namun dengan penerapan budaya malu setidaknya kita bisa meminimalisir permasalahan ini. Penerapan budaya malu yang perlu dilakukan bukanlah memberikan hukuman dengan mempermalukan si pelaku, melainkan melakukan internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi budaya malu tersebut. Setiap orang yang mencontek akan merasa bahwa setiap orang bahkan dirinya sendiri akan mengawasi dan menghakiminya ketika dia mencontek. Dan dengan penerapan budaya malu, maka akan memunculkan rasa ketidakpuasan atas prestasi akademik yang diperoleh dengan cara mencontek. Cara lain yang harus digunakan untuk meminimalisir masalah mencontek adalah penerapan nilai-nilai agama yang akan memunculkan perasaan bersalah dan perasaan berdosa.
Dengan demikian, tindakan mencontek ini dapat dipengaruh oleh beberapa hal, salah satunya psikologis anak yang belum siap dalam mengerjakan soal ujian dan orientasi anak yang menganggap bahwa sekolah adalah untuk mendapatkan nilai baik dan lulus. Ketidaksiapan dan orientasi tersebut yang mendorong anak untuk mencari cara agar mendapatkan nilai terbaik, yang pada akhirnya membuat mereka mengambil jalan pintas yaitu melakukan praktek mencontek. Budaya mencontek ini juga dapat menentukan posisi anak di dalam suatu masyarakat (sosiologis). Karena dengan mencontek dan mendapatkan nilai yang baik, anak akan dicap sebagai pelajar terbaik (pintar) dan dihormati bahkan disenangi oleh suatu masyarakat, tanpa memperhatikan bagaimana proses dalam mendapatkan nilai baik tersebut. Oleh karena itu, peran guru sangat penting agar dapat mencegah kegiatan mencontek tersebut yaitu dengan menambah pengawasan yang lebih ketat saat ujian agar tidak adanya peluang bagi pelajar untuk mencontek. Selain itu, guru juga tidak boleh memberi penilaian secara subjektif terhadap siswa misalnya dengan menilai jawaban siswa saja, tanpa mengetahui bagaimana proses siswa mendapatkan nilai tersebut. Saat ini, dunia pendidikan di Indonesia selalu menempatkan siswa sebagai objek, artinya bahwa siswa hanya sekedar peserta didik (orang yang tidak tahu apa-apa) dan tidak diberi pernah diberi kesempatan untuk berpendapat. Hal ini berdampak pada siswa yang tumbuh menjadi manusia yang tidak memiliki kepercayadirian, termasuk dalam menghadapi ujian yang menyebabkan siswa lebih memilih jalan untuk mencontek. Secara fisiologis, seharusnya dunia pendidikan memposisikan siswa sebagai subjek, artinya membiarkan siswa untuk melontarkan pertanyaan dengan kritis tentang segala sesuatu dengan bijak dan terarah. Serta menempatkan guru tidak sebagai dewa yang serba tahu, namun menempatkan guru sebagai sumber pertanyaan sekaligus mengarahkannya pada tujuan baik yang ingin dicapai. Dengan posisi seperti ini, anak didik akan merasa lebih leluasa untuk mengembangkan diri, karena ia selalu diberi kebebasan dalam berpikir, berpendapat dan bertindak. Selain itu anak didik juga akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi karena selalu di beri kepercayaan dan penghargaan oleh pendidik maupun kawan-kawan di sekelilingnya. Kepercayaan diri yang kuat inilah yang akan menghindarkan anak didik dari perilaku tidak jujur seperti mencontek.
Pendidikan sejatinya adalah sebuah proses yang harus dijalani manusia untuk memperoleh pencerahan dari ketidaktahuan. Dalam proses pendidikan tersebut, diperlukan penanaman nilai-nilai budi pekerti agar kelak ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi orang lain. Namun saat ini, proses pendidikan tersebut sering mengabaikan penanaman nilai-nilai budi pekerti. Kasus kecurangan dalam ujian adalah contoh betapa salah satu nilai budi pekerti yaitu kejujuran dikesampingkan. Sekolah-sekolah juga terlalu sering menganggap bahwa mencontek bukanlah sebuah permasalahan. Sehingga para siswa terbiasa melakukan kegiatan mencontek tanpa memiliki beban moril. Sebagai bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan memfasilitasi perilaku menyontek. Jika masalah mencontek ini masih saja dianggap sepele oleh guru dan orang-orang yang berperan dalam pendidikan kita, maka dunia pendidikan tidak akan maju, kreatifitas siswa akan hilang, yang tumbuh mungkin orang-orang yang tidak jujur yang bekerja disemua sektor kehidupan
Setiap kali UTS atau UAS bahkan UAN, hal mencontek memang sering dilakukan oleh siswa. Kadang Guru sebagai pengawas ruangan terlalu lunak terhadap fenomena ini. Ada kalangan guru mencari simpati siswa hanya dengan membiarkan anak-anak mencontek atau tanya kesana kemari pada teman yang dianggap pandai. Ini bertujuan agar guru tersebut disenangi oleh siswa-siswanya. Namun yang lebih parah lagi ada guru yang menyuruh siswa-siswanya untuk mencontek agar waktunya mengerjakan selesai dengan cepat. Padahal kalau kita mampu analisis, hasilnya anak nantinya akan menjadi bodoh dan ini yang disebut pembodohan. Astaghfirulloh….
Semoga ini bermanfaat biarpun sedikit. Semoga ini berguna walau sesaat. Dan semoga ini bisa menyadarkan, sekalipun sulit menyadarkan orang yang rela melakukan apa saja untuk keberhasilannya dan keberuntungannya.
Mari Bapak Ibu Guru di SMP Negeri 1 Sukodono saling berbenah, agar peserta didik di SMPN 1 Sukodono benar-benar menjadi generasi yang berkualitas, pandai & cerdas dengan melarang keras peserta didiknya  untuk mencontek pada setiap ulangan. Selengkapnya...

Selasa, 23 Oktober 2012

:

Setiap dari kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai petanggungjawabannya (al hadist). Dari hadis tersebut  dapat diketahui bahwa pemimpin tidak hanya dia yang mempunyai kedudukan, tidak hanya mereka yang mempunyai anak buah. Akan tetapi semua pribadi adalah pemimpin minimal pemimpin untuk dirinya sendiri.

Sikap kepemimpinan adalah suatu sikap pribadi yang mampu mengembangkan potensi diri, mampu menempatkan diri serta mampu berfikir terbuka dan positif terhadap diri dan lingkungan. Adapun sikap kepemimpinan ini tidak hadir dengan sendirinya melainkan dibangun dan dibentuk oleh pilar-pilar pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Student Leadership (Kepemimpinan Siswa) merupakan upaya untuk membangun sikap kepemimpinan dalam diri siswa agar menjadi siswa yang bertanggung jawab, siswa yang dapat menjalankan perannya sebagai siswa serta siswa yang dapat mengembangkan potensinya sebagai seorang pribadi. Student leadership dapat dibangun melalui berbagai macam kegiatan seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pondok Romadhon, Outbond tidak hanya itu Student Leadership juga dapat dibangun dalam proses pembelajaran seperti kegiatan belajar kelompok, diskusi serta pembuatan karya. Secara tidak langsung kegiatan –kegiatan tersebut dapat memberikan bekal terhadap siswa bagaimana mereka bertangggung jawab untuk menjadi siswa yang cerdas, siswa yang kreatif serta mampu menjadi “agent of change” di masyarakat. Melalui Student Leadership siswa akan mengerti bagaimana berorganisasi bagaimana memimpin dan bagaimana memilih pemimpin yang baik. Pembelajaran disekolah diharapkan tidak hanya menjadi proses transfer pengetahuan melainkan bagaimana belajar yang diartikan sebagai perubahan tingkah laku. Sehingga pembelajaran disekolah tidak hanya mementingkan keberhasilan “kognitif” melainkan afektif serta psikomotor harus dapat dibanngun secara bersama-sama. Sehingga siswa akan menjadi siswa yang utuh artinya siswa yang cerdas serta mampu berkiprah di masyarakat
Student Leadership sangat penting dalam dunia pendidikan hal ini dikarenakan siswa sebagai “agent of change” harus dapat memberikan perubahan di dalam masyarakat. Pendidikan merupakan salah satu sumber kebudayaan yang harus terus digali dan dikembangkan dan hal ini akan sangat optimal jika para siswanya mempunyai jiwa leadership yang kuat serta berkarakter karena dengan sikap seperti itu siswa akan terus mempunyai sikap tidak mudah putus asa, berfikir kritis, mampu mengungkapkan pendapat dalam proses pembelajaran.
Student Leadership dan pendidikan sebenarnya mempunyai hubungan timbal balik yaitu “take and Give “ dimana Student Leadership dapat dibentuk melalui kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah, begitupun sebaliknya pendidikan yang dibangun di atas pribadi yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat akan mengahsilkan output yang juga berkualitas tidak hanya dalam bidang akademis melainkan juga bagaimana ia berkiprah, memberi manfaat bagi dirinya, orang-orang sekitar serta masyarakatnya.
Student Leadership merupakan salah satu “Self Guidence” yang dapat membentuk siswa lebih percaya diri, mampu mengembangkan bakat serta menjadi suatu sarana untuk memberikan kesempatan kesempatan bagi setiap siswa untuk mengembangkan keseimbangan, kesabaran, dan pengarahan diri. Sehingga ketika para siswa telah dibekali dengan sikap-sikap kepemimpinan yang diharapkan sikap-sikap itu akan tumbuh menjadi karakter pada siswa maka dapat dipastikan kegiatan pendidikan, pembelajaran akan dapat terlaksana dengan baik sehingga output lulusannya pun akan menjadi baik, tidak hanya itu mereka akan dapat melaksanakan perannya di sekolah dengan penuh tanggung jawab sebagai siswa yang dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, tidak hanya itu mereka akan dapat mengembangkan kecakapan social mereka dalam berorganisasi di sekolah, dengan begitu mereka telah menghidupkan kegiatan-kegiatan non akademis sekolah seperti KOPSIS, OSIS, Pramuka, serta kepanitian yang juga merupakan elemen kecil dari pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa jika pendidikan itu dilaksanakan dengan baik dalam arti penuh tanggung jawab oleh berbagai pihak maka pendidikan akan dapat mencapai cita-cita bangsa secara umum yang salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” serta dapat menjadi proses pembelajaran yang memberikan kompetensi kepada setiap pribadi siswa secara khusus.
Student Leadership dihubungkan dengan permasalahan siswa saat ini.
Kenakalan remaja merupakan salah permasalahan yang sering kita temui saat ini seperti tawuran, sering bolos sekolah, serta banyak sekali kenakalan-kenakalan remaja yang sering kita lihat di layer kaca kita, seperti yang sekarang lagi marak yaitu video tidak senonoh mirip artis yang juga dapat berpengaruh kepada perkembangan moral siswa. Dalam hal ini Student Leadership sangat dibutuhkan sebagai control diri untuk dapat membentengi, menyikapi serta mengatasi gejolak hidup yang sering menghampiri.
Siswa yang mempunyai pemahaman tentang Student Leadreship atau lebih jauhnya Student Leadership mampu menjadi karakter dalam diri siswa akan memberikan perbedaan bagaimana seorang siswa menyikapi masalah dengan seseorang yang tidak mempunyai pemahaman Student Leadership. Sebagai contoh seseorang yang mempunyai sikap kepemimpinan mereka akan bertanggung jawab terhadap perannya sebagai siswa atau sebagai seeorang yang diberi tanggung jawab untuk menjadi seorang pengurus suatu organisasi, mereka tidak akan menganggap itu menjadi suatu beban melainkan suatu amanah sehingga mereka akan malaksanakan dengan penuh kesadaran diri tanpa mengeluh karena mereka menganggap kegiatan itu juga akan memberikan manfaat buat diri dan lingkungannya, berbeda dengan seseorang yang tidak mempunyai pemahaman Student Leadership mereka akan suka menyalahkan orang lain, mempunyai pribadi penuntut dan lebih sering lagi lari dari masalah, ketika ada suatu masalah siswa yang tidak punya pemehaman student Leadership hanya akan bergelut dengan pertanyyan siapa yang harus disalahkan dari masalah ini, bukan bagaimana permasalahan ini diselesaikan.
Dengan demikian Student Leadership sangat dibutuhkan siswa sebagai bekal yang harus selalu dikembangkan agar mereka dapat memecahkan masalah yang terjadi dalam kehidupan mereka tidak hanya dengan benar melainkan tepat. Sebagaimana telah dicantumkan dalam kurikulum KTSP 2006 bahwasanya pembelajaran mempunyai tujuan utama yaitu mereka mampu memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Kata bijak berkata Kesuksesan bukanlah apa yang mereka dapatkan melainkan bagaimana kita menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan tepat ( anonym)
Himbauan untuk siswa masa depan ( abad 21) dalam menerapkan karakter “Student Leadership “ di Sekolah.
Kepemimpinan adalah sebuah keputusan dan lebih merupakan hasil dari proses perubahan karakter atau transformasi internal dalam diri seseorang ( Prijosaksono Ari, 2004)
Muhibbin Syah menulis dalam bukunya yag berjudul Psikologi Pendidikan mengatakan bahwa Karakter itu dibangun dari apa yang diketahui, dipahami, dan dibiasakan. Oleh sebab itu ketika Student Leadership diharapkan mampu menjadi karakter maka sikap-sikap itu harus terus dipelajari dan dibiasakan, dimana pembelajaran tidak hanya terbatas dari apa yang disampaikan oleh guru di kelas, lebih dari itu belajar dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Student Leadership memberikan banyak manfaat terhadap pembentukan karakter siswa sebagimana yang telah disampaikan di atas. Kepemimpinan Siswa hendaknya dipahami sebagai bentuk usaha pengembangan diri yaitu pola piker dan pola hidup. Bahwasanya kita hidup haruslah berusaha untuk terus menjadi lebih baik dari hari ini untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain ( al hadist). Semoga hadist tersebut dapat menjadi motivasi untuk kita semua agar menjadi siswa yang bermanfaat buat orang lain, denga begitu kita akan mempunyai motivasi untuk selalu mengembangkan potensi diri, belajar dari hal kecil yang ada, belajar menghargai diri sendiri dan orang lain serta belajar membuka hati, pikiran untuk dapat menerima nasehat, kritik saran dari para sahabat kita, guru kita, orang tua kita. Dibutukan komitmen dan disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar, dan berkembang baik secara internal.
Akan ada banyak gejolak dan dilema yang akan kita temui hari ini, esok dan lusa dibutuhkan usaha keras untuk terus mengisi diri secara spiritual, akademis dan social secara seimbang agar kita mampu menjadi pribadi yang utuh dan lebih baik.
Semoga kita sebagai siswa sebagai generasi akhir zaman mampu menjadi “agent of change” dimasyarakat, membangun masyarakat yang lebih cerdas, berfikir terbuka, kreatif, dan inovatif menghadapi zaman yang semakin maju serta yang paling penting adalah menjadi pribadi yang berakhlakul karimah. Sebagaimana yang diteladankan Rosululloh, beliau adalah sosok teladan sepanjang zaman dalam berbagai segi kehidupan.

Selengkapnya...

Kamis, 14 Juni 2012

:

Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011

Kado yang Tersisa Buat Guru

Kabar gembira bagi guru penerima TPP. Kewajiban mengajar 24 jam mandiri di depan kelas yang semestinya berlaku mulai tahun pelajaran 2011/2012 mendapat dispensasi. Terbitnya Permendiknas Nomor 30 tahun 2011 menjadi payung hukum untuk pencairan TPP. Karena kalau tidak, angan-angan menikmati kucuran TPP hilang musnah. Simak saja inti perubahan Permendinas Nomor 39 tahun 2009, seperti tertera berikut ini.
Pasal I
Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan diubah sehingga berbunyi sebagi berikut:
Pasal 5
(1) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, guru dalam
jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di
wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua
puluh empat) jam tatap muka dengan cara:
a. Mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajarannya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain;
b. Menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;
c. Menjadi guru bina atau gur pamong pada sekolah terbuka
d. Menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan kelompok kerja guru/musyawarah guru mata pelajaran (KKG/MGMP);
e. Membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan praja muda karana (Pramuka), olimpiade/lomba kompetensi siswa, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja (KIR), kerohanian, pasukan pengibar bendera (Paskibra), pecinta alam (PA), palang merah remaja (PMR), jurnalistik/fotografi, usaha kesehatan sekolah (UKS), dan sebagainya;
f. Membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemempuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar, serta kehidupan pribadi, social, dan pengembangan karir diri;
g. Melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;
h. Melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).

(2) Dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2011, dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama dan kantor kementerian agama kabupaten/kota harus selesai melakukan perencanaan kebutuhan dan redistribusi guru, baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat kabupaten/kota.

Permendiknas yang ditandatangani 1 Agustus 2011 ini menjawab kegelisahan pemegang sertifikat guru profesional. Karena berdasar fakta di lapangan, begitu tahun ajaran 2011/2012 dimulai pertengahan Juli 2011, ketercukupan jam mengajar tatap muka di kelas secara mandiri sulit terpenuhi. Dan nampaknya hal ini didengar dan diapresiasi pemerintah pusat.
Jadi berbahagialan bagi orang (guru) yang hidup di Indonesia. Sebagai bangsa yang bertekad menegakkan supremasi hukum, seringkali terlihat dan terasa hukum bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Menggunakan falsafah, kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit, banyak produk hukum yang pada akhirnya melunak ketika berhadapan atau berbenturan dengan kenyataan. Tak terkecuali produk hukum bagi guru.
Setelah era terbitnya UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, TPP bagaikan hadiah dari langit. Bisa dilihat pada guru penerima TPP periode awal. Mereka rutin menerima TPP meski kinerjanya tidak jauh berbeda dengan guru lain. Bagaimana hal demikian dibiarkan? Salah satunya karena belum ada produk hukum yang mengatur secara tegas beban tugas atau sanksi jika penerima TPP tidak melakukan tugas sesuai aturan. Dan hal ini kini menjadi pemikiran pemerintah pusat. Rencananya pada tahun 2012 nanti ada evaluasi kinerja terhadap guru penerima TPP (Kompas.com)
Karena saat ini realita menunjukkan, masih banyak guru penerima TPP yang dengan santainya sambil ongkang-ongkang kaki menunggu guru lain yang sibuk melengkapi berkas portofolio atau mengikuti PLPG. Sebuah kemudahan legal. Begitupun setelah terbitnya Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan. Para penerima TPP ini masih dengan enjoynya bekerja. Kewajiban mengajar 24 jam tertata apik dalam pembagian tugas mengajar guru yang dilampirkan untuk pencairan TPP. Namun faktanya beban ini masih banyak disiasati terutama dengan team teaching. Bahkan tidak sedikit para guru yang sebenarnya hanya beberapa jam saja di sekolah. Tugasnya dilaksanakan guru lain (GTT) dengan iming-iming mendapat kecipratan rejeki TPP. Tetapi begitu cair?
Jam tatap muka guru menjadi 27,5 jam?
Beberapa alasan mengemuka mengapa hal ini terjadi. Diantaranya, memang secara riil di lapangan jumlah guru sudah melebihi kebutuhan jam mengajar. Sementara dengan otonomi daerah, kadang pemda masih melakukan rekrutmen guru untuk guru mapel yang sudah lebih sekalipun. Lagi-lagi, masalah klasik politik. Hal ini diperparah dengan belum kelarnya pemetaan guru.
Oleh karena itu terbitnya Permendiknas No 30 tahun 2011 ini jangan dianggap sebagai pelegalan praktik-praktik kotor dalam pendidikan. Permendiknas ini hanya seumur jagung. Pembaca bisa menerka, apa yang terjadi setelah batas waktu permendiknas tersebut berakhir pada 31 Desember 2011 nanti. Sudahkah pemetaan guru usai dilakukan? Bagaimana dengan rencana moratorium penghentian pengangkatan CPNS, kecuali bagi guru dan tenaga kesehatan? Sepertinya para guru akan harap-harap cemas.
Bagaimana tidak. Sosialisai Permendiknas No 30 tahun 2011 ini saja mungkin belum sampai ke seluruh pelosok tanah air, ada kabar lebih mengagetkan lagi. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara menelurkan wacana agar jam tatap muka guru di kelas menjadi 27,5 jam (Kompas.com, 9 September 2011). Sebuah upaya mendisiplinkan guru agar ada keseimbangan dengan beban jam kerja PNS 37,5 jam.
Wacana ini langsung mendapat reaksi. Tak kurang PGRI pusat juga sudah menanggapi. Jika Kemenpan menetapkan hal tersebut, dikuatirkan hanya 30% saja guru yang mampu memenuhi (Kompas.com,26-9-2011). Selebihnya siap gigit jari. Ini disebabkan pedoman 24 jam tatap muka guru di depan kelas terlalu kaku diterjemahkan dari UU No 14 tahun 2005. Jika kewajiban jam kerja PNS 37,5 jam dan guru juga harus melaksanakannya, aktifitas guru dalam persiapan mengajar dan evaluasi harusnya juga diperhitungkan. Tidak mungkin guru hanya mengajar 24 jam di depan kelas tanpa persiapan dan tindak lanjut.
Makanya pak Nuh cukup bijak menanggapi wacana jam tatap muka 27,5 jam ini. Asal persiapan dan evaluasi juga diperhitungkan, beban itu tidak masalah, sudah tercukupi (Kompas.com, 9-9-2011) Bisa jadi jam kerja guru melebihi jam kerja PNS lain.
Penilaian Kinerja Guru dan Pengawas Lintas Daerah
Kemendiknas sendiri juga mengakui, bahwa pemberian TPP hingga kini belum sesuai harapan. Berbagai upaya untuk mengoptimalkan program ini terus digodok. Salah satu hal mendasar adalah belum adanya tindakan bagi guru yang tidak menunjukkan keprofesionalismenya dan juga pemanfaatan TPP-nya.
Oleh karena itu rencana Kemendiknas yang akan mengevaluasi kinerja guru (terutama yang sudah menerima TPP) harus segera dilaksanakan. Selain evaluasi diri guru itu sendiri, penilai kinerja guru yaitu kepala sekolah, siswa dan pengawas menjadi penentu layak tidaknya TPP guru diperpanjang. Kejujuran, transparansi dan ketegasan menjadi penentu nasib guru.
Hanya saja perlu sedikit sentuhan dalam penilaian oleh pengawas. Sebaiknya penilaian oleh pengawas dilakukan pengawas eksternal, pengawas lintas daerah. Dengan pengawas ekternal penilaian lebih obyektif. Sehingga guru lebih terpacu dalam meningkatkan keprofesionalannya. Tidak sekedar memenuhi beban mengajar tatap muka di depan kelas.
Guru juga jangan terlalu berharap kepada kemudahan atau kebijakan yang tertuang dalam produk hukum positif. Anggap saja Permendiknas No 30 tahun 2011 ini sebagai kado yang tersisa bagi guru menjelang hari Guru dan tidak ada lagi permen-permen hanya untuk kepentingan sesaat yang justru membuat guru lupa dengan kewajiban dan jati dirinya.
Guru bukan anak yang senang dengan permen. Kalau terlalu banyak permen yang mendispensasi kewajiban guru, kinerja guru bisa melempem dan ompong. Layaknya anak kecil yang terlalu banyak permen gula-gula, giginya jadi ompong. Saatnya guru Indonesia berkarya dan berbakti. Selamat ber-hari Guru! Selengkapnya...

;;